Korupsi

KPK Akui Ada Kebijakan Fasilitasi Pejabat

Kebijakan itu dilatarbelakangi adanya keluhan dari orang atau pejabat yang dipanggil KPK.

Kamis, 4 Februari 2010, 19:58 WIB
Arry Anggadha, Yudho Rahardjo
Bibit Samad Riyanto (Antara)

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui ada kebijakan untuk memfasilitasi pejabat yang tidak mau diekspose usai diperiksa. Pejabat yang diperiksa itu akan diloloskan dari kerumunan wartawan melalui pintu samping Gedung KPK.

"Kita punya kebijakan bagi yang tidak mau diekspose kita fasilitasi lewat samping," kata Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK, Bibit Samad Riyanto, saat dihubungi di Jakarta, Kamis 4 Februari 2010.

Bibit menjelaskan, kebijakan itu dilatarbelakangi adanya keluhan dari orang-orang atau pejabat yang dipanggil KPK selalu dikerubuti wartawan. Kemudian mereka diekspose dalam pemberitaan.

Seperti diketahui, mantan Jamintel Wisnu Subroto baru mendapatkan fasilitas tersebut. Usai diperiksa sebagai saksi, Wisnu keluar dari pintu samping Gedung KPK. Bahkan Wisnu diantar oleh Direktur Penuntutan KPK, Ferry Wibisono.

Bibit pun mencoba meyakinkan, meski Wisnu mendapatkan fasilitas tersebut, namun KPK tidak mengistimewakannya selama pemeriksaan. "Percayalah pemeriksaan tidak mengistimewakan siapapun walaupun diantar Ferry Wibisono," jelasnya.

• VIVAnews
Rating
Komentar
atay
05/02/2010
KPK jangan main api...ingat semua sama di mata hukum!!!
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ