Korupsi

"Stop Vonis Percobaan Koruptor"

"MA saja bisa menjatuhkan vonis percobaan, apalagi lembaga peradilan yang di bawahnya."

Jum'at, 5 Februari 2010, 12:05 WIB
Arry Anggadha, Fadila Fikriani Armadita
foto ilustrasi keadilan  

VIVAnews - Indonesian Corruption Watch memprotes vonis percobaan yang diterapkan Mahkamah Agung. Protes ICW tersebut dilambangkan dengan aksi damai.

Dalam aksinya, ICW membentangkan kain merah di depan Gedung MA, Jakarta, Jumat 5 Februari 2010. Selain itu, mereka juga membawa poster yang bertuliskan bertuliskan 'Stop Vonis Percobaan Koruptor'.

Para aktivis ICW itu juga mengenakan pakaian serba putih sebagai lambang matinya rasa keadilan. "Serta semangat pemberantasan korupsi di Mahkamah Agung," kata peneliti ICW, Febri Diansyah.

Alasan Febri menggelar aksi dengan pakaian serba putih tersebut sebagai simbol agar Mahkamah Agung dapat membersihkan 'kotoran-kotoran' dan tabur bunga disimbolkan sebagai rasa bela sungkawa.

Menurut Febri, vonis percobaan terhadap pelaku tindak pidana korupsi ini menunjukkan MA masih kompromi terhadap koruptor. "Mahkamah Agung saja bisa menjatuhkan vonis percobaan, apalagi lembaga peradilan yang di bawahnya," ujarnya.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ