VIVAnews - Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah mengatakan penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi adalah musibah. Di akhir jabatannya, Bachtiar menerima dua kejadian buruk secara beruntun.
"Agak sedikit emosi karena selesai jabatan, beberapa waktu lalu istri saya meninggal kemudian ada pemberitaan seperti ini," kata Bachtiar saat ditemui usai salat Jumat di Mesjid Al Azhar, Jakarta, Jumat 5 Februari 2010.
KPK telah menetapkan Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka. Politisi PPP ini diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi dan mesin jahit.
KPK mengindikasikan dalam kasus pengadaan sapi negara dirugikan hingga Rp 3,6 miliar. Sedangkan kasus mesin jahit diduga merugikan negara Rp 24,5 miliar.
Atas tindakannya itu, KPK menilai Bachtiar Chamsyah telah melanggar ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.