VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menganalisa setiap temuan Panitia Khusus Angket Bank Century. Temuan itu akan digunakan sebagai bahan tambahan dalam mencari indikasi korupsi dalam pengucuran dana talangan Bank Century.
"Analisa KPK dilakukan untuk menemukan bukti awal adanya indikasi korupsi kasus Bank Century," kata Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK, M Jasin, saat dihubungi di Jakarta, Senin 8 Februari 2010.
Seperti diketahui, dalam pandangan fraksi di Pansus Century, tujuh fraksi sudah menyatakan bahwa ada indikasi korupsi dalam pengucuran dana talangan Century. Sedangkan lima fraksi menyatakan belum ada pelanggaran.
Menurut Jasin, KPK sedang bekerja dan melakukan analisa berdasarkan informasi, data-data yang telah diperoleh, dan hasil pemeriksaan yang telah dikumpulkan. "KPK juga akan menampung dan menganalisis informasi dari pihak-pihak lain," jelasnya.