Korupsi

Hanura: Pejabat yang Paling Tanggung Jawab

Fraksi Hanura yang diwakili Akbar Faisal menyatakan ada 62 dugaan penyimpangan.

Senin, 8 Februari 2010, 19:46 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Mohammad Adam
Rapat BPK Dan Pansus Century (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Dalam pandangan sementara, Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyatakan sejumlah pejabat harus bertanggung jawab dalam kasus Bank Century. Pandangan ini dibacakan di rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Century, malam ini.

Berikut pejabat yang dinilai Hanura harus bertanggung jawab dalam kasus ini:
1. Manajemen Bank CIC, manajemen Bank Century lama dan baru serta pejabat BI yang terkait proses akuisisi.
2. Pejabat Bank Indonesia (BI) pasca merger dan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP)
3. Pejabat BI pada saat pemberian Penyertaan Modal Sementara (PMS)
4. Pejabat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)
5. Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R)
6. Pejabat Komite Koordinasi
7. Pejabat Lembaga Penjamin Sementara (LPS)

Fraksi Hanura yang diwakili Akbar Faisal menyatakan ada 62 dugaan penyimpangan. 16 penyimpangan pada akuisisi, merger, dan operasional Bank CIC, salah satu bank yang dimerger menjadi Bank Century.

25 penyimpangan terjadi pada proses pasca merger, delapan penyimpangan pada saat pemberian FPJP kepada Century, dan 15 dugaan penyimpangan pada tahap penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Dana LPS yang dikucurkan melalui PMS untuk sesuatu yang seharusnya tidak dikeluarkan negara," kata Akbar. Menurut Hanura, keuangan LPS dan Bank Indonesia (BI) itu adalah keuangan negara. "Kisaran kerugian negara yang sudah digelontorkan itu adalah 3 triliun rupiah," kata dia.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Baun S. Siregar
09/02/2010
Perkara bail-out Bank Century dan perkara Pelanggaran HAM adalah dua perkara yang sama sekali berbeda. Tidak ada alasan membandingkan keduanya dalam mekanisme penyelesaian perkara. Selesaikan perkara bail-out sesuai dengan hukum yang berlaku, baru kemudia
Balas   • Laporkan
batman
09/02/2010
setuju haning.. Emang betul kata pepatah 'kuda nil didepan mata gak keliatan tp kecoa di sebrang lautan keliatan...!! Bisanya cuma ngejatuhin orang..!! Kalo udah kalah ya legowo dong..
Balas   • Laporkan
Haningtyas
09/02/2010
Untuk perkara bail-out yg sudah menyelamatkan perekonomian negara, Hanura begitu bersemangat ingin menyeret jatuh SMI dan Boediono. Bagaimana dengan kasus pelanggaran HAM oleh Wiranto yang belum tuntas??? Kalau kasus pelanggaran HAM kan malah berarti bany
Balas   • Laporkan
rajb
08/02/2010
demokrat bilang kasus century tidak merugikan negara, gila........? pantasan makin banyak aja koruptor
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ