Korupsi

KPK Geledah Kantor LPSK

Dua komisioner LPSK, I Ketut Sudiharsa dan Myra Diarsi, diduga ikut terlibat.

Selasa, 9 Februari 2010, 14:52 WIB
Arry Anggadha, Yudho Rahardjo
  (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Anggodo Widjojo.

Informasi yang dikumpulkan, saat ini penyidik KPK sudah berada di kantor LPSK, Jakarta, Selasa 9 Februari 2010 sejak pukul 11.00. Ada enam mobil penyidik yang bergerak menuju kantor LPSK itu.

Penggeledahan ini tidak hanya berlangsung di kantor LPSK, tapi juga dilakukan di daerah Bintaro dan Bekasi. Namun belum diketahui tempat siapa yang digeledah.

Seperti diketahui, dua komisioner LPSK, I Ketut Sudiharsa dan Myra Diarsi, diduga ikut terlibat dalam kasus Anggodo. Nama mereka disebut-sebut dalam rekaman hasil sadapan KPK. Dalam rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi, November 2009, Ketut melakukan komunikasi dengan Anggodo.

Dalam rekaman itu, Anggodo meminta tolong pada Ketut mengenai perlindungan hukum bagi tersangka korupsi SKRT Anggoro Widjojo yang tak lain adalah kakak kandung Anggodo.

Anggodo dan Ketut pun sempat membicarakan soal perjalanan ke Singapura untuk menemui Anggoro.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ