Mangkir dari KPK, Dudhie Mengaku Keluar Kota
KPK sudah menahan Endin Soefihara dan Udju Djuhaeri.
Selasa, 9 Februari 2010, 17:36 WIB
Arry Anggadha, Fadila Fikriani Armadita
Dudhie Makmun Murod (Antara/ Prasetyo Utomo)

VIVAnews - Tersangka dugaan suap pemilihan deputi Gubernur BI, Dudie Ma'mun Murod tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Politisi PDI Perjuangan itu mengaku sedang berada di luar kota.

"Disampaikan oleh pengacara yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 9 Februari 2010.

Rencananya, Dudhie dipanggil sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap paska pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Dudhie dipanggil bersama dua tersangka lainnya, Endin AJ Soefihara dan Udju Juhaeri. Endin dan Udju kini sudah ditahan KPK.

Meski demikian KPK belum akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Dudhie. "Belum, karena ada konfirmasi," ujar Johan. Selanjutnya, kata Johan, akan dilakukan pemanggilan ulang terhadap Dudie.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Selain Dudhie, KPK juga sudah menetapkan Udju Juhaeri, Endin AJ Soefihara, dan Hamka Yandhu, sebagai tersangka.

• VIVAnews
 
komentar
Jon Pantau
09/02/2010
Kalau ditahan di jeruji besi ga berani..harusnya kasih tahanan kota atau kalau perlu tahanan rumah. Masak sdh tersangka masih boleh kluyuran keluar kota..
Kirim Komentar
Nama
Email
Komentar
Silahkan mengisi kode pengaman yang sesuai dengan gambar di atas.
Jika anda member Vivanews, silahkan login, atau Daftar ID anda.