Korupsi

Penyidik KPK Sita Sekotak Dokumen LPSK

Penggeledahan itu selesai pukul 20.00 WIB. Tim penyidik lalu keluar dari pintu belakang.

Selasa, 9 Februari 2010, 20:22 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Yudho Rahardjo
  (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penggeledahan di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Penggeledahan in terkait kasus percobaan penyuapan dengan tersangka Anggodo Widjojo.

Pantauan VIVAnews, Selasa 9 Februari 2010, penggeledahan itu selesai pukul 20.00 WIB. Tim penyidik lalu keluar dari kantor LPSK melalui pintu belakang.

Mereka lalu masuk dalam dua mobil, yakni Toyota hitam dengan nopol B 1909 UFR, dan kijang Krista bernopol 2471 LQ.

Delapan penyidik tampak membawa satu kotak berisi dokumen-dokumen dari dalam kantor LPSK.

Di kantor ini, KPK memfokuskan menggeledah ruangan milik dua komisioner LPSK, I Ketut Sudiharsa dan Myra Diarsi.

Selain itu, KPK juga menggeledah rumah Ary Muladi di Bintaro, dan rumah Eddy Sumarsono di Bekasi.

• VIVAnews
Rating
Komentar
efrizal_anwar@yahoo.com
09/02/2010
KPK harus dipertahankan untuk membasmi mafia hukum dan antek - anteknya biar indonesia benar - benar maju...bagi koruptor janganlah lagi melakukan kejahatan itu, karena kalian sendiri yg akan rugi...... hidup hukum di indonesia...polisim jaksa apa yang ka
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ