VIVAnews - Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sapi dan mesin jahit di Departemen Sosial terus digiatkan. Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi rencananya akan memeriksa tiga pejabat Departemen Sosial.
Tiga pejabat itu adalah Direktur Bantuan Sosial Departemen Sosial, Teguh Haryono; Sekretaris Dirjen Bantuan Sosial Departemen Sosial, Purnomo Sidik; dan Pimpinan Proyek Pengadaan Sapi, Amus Jaya.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta, Rabu 10 Februari 2010. Mereka diperiksa untuk tersangka Bachtiar Chamsyah, mantan Menteri Sosial.
KPK telah menetapkan Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka. Politisi PPP ini diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi dan mesin jahit.
KPK mengindikasikan dalam kasus pengadaan sapi negara dirugikan hingga Rp 3,6 miliar. Sedangkan kasus mesin jahit diduga merugikan negara Rp 24,5 miliar.
Atas tindakannya itu, KPK menilai Bachtiar Chamsyah telah melanggar ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.