VIVAnews - Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Myra Diarsi, tidak memenuhi undangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Myra melalui pengacaranya, Hermawi F Taslim, mengaku sakit dan butuh istirahat.
"Namun pada intinya, Ibu Myra mendukung proses hukum yang dilakukan KPK," kata Hernawi, di Jakarta, Rabu 10 Februari 2010.
Menurut Taslim dukungan tersebut diberikan kliennya terhadap proses hukum yang telah dilakukan KPK, bahkan terhadap proses penggeledahan yang dilakukan di kantornya kemarin.
Rencananya hari ini kliennya diundang oelh KPK untuk menyaksikan proses kloning yang dilakukan penyidik KPK terhadap central Prosesing Unit (CPU) laptop kliennya. Laptop itu turut disita dalam penggeledahan. Selain laptop, menurut Taslim yang turut disita dalam penggeledahan kemarin antara lain adalah USB dan beberapa dokumen.
"Semua yang disita tersebut merupakan laporan yang diterima oleh LPSK yang sifatnya rahasia dan hanya bisa dibuka di pengadilan," pungkas Taslim.