VIVAnews - Indonesian Corruption Watch meminta Komisi Informasi Pusat untuk mendesak pemerintah khususnya di lembaga pendidikan lebih transparan terutama terkait penggunaan anggaran.
ICW menilai selama ini institusi pendidikan mulai tingkat pusat sampai daerah selalu menutup-nutupi apabila disinggung soal transparasi anggaran.
"Kami minta agar KI memprioritaskan dalam pendidikan," kata Koordinator Monitoring dan pelayanan publik ICW, Ade Irawan, Kamis 18 Februari 2010. Ade mengatakan pendidikan mendapat alokasi anggaran paling besar ketimbang bidang lain.
ICW menilai tertutupnya institusi pendidikan terkait trabnsparasi anggaran membuat bidang etrsebut rawan korupsi. "Uang itu akan menguap dan tak jelas penggunaannya," ujar dia.
Lebih lannjut Ade mengatakan, apabila institusi pendidikan tersebut tidak transparan maka mereka bisa dipindakan menggunakan undang-undang nomor 14 tahun 2008 ini. "salah satu penyebab korupsi adalah ketertutupan kepada akses publik," kata dia.
Tertutupnya mereka dalam memberikan informasi, kata Ade, dikarenakan meeka tidak mempunyai tradisi terbuka. "Ini akan membuat dunia pendidikan kita semakin terpuruk," ujarnya. ade manambahkan Insitansi pendidikan tersebut beranggapan, apabila mereka membuka ini hal tersebut merupakan suatu ancaman. "Karena semua akan kelihatan dan indikasi dugaan penyimpangan akan terlihat," tambahnya.