VIVAnews - Hingga hari ini, Senin 22 Februari 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pemeriksaan internal terhadap Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono.
Pemeriksaan Ferry terkait dugaan pelanggaran kode etik, ketika dia mengantarkan mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto melewati pintu samping KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Anggodo Widjojo di gedung KPK, Jakarta, 4 Februari 2010.
"Mengenai Ferry Wibisono sampai hari ini, pengawasan internal belum selesai melakukan pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK Jakarta, Senin 22 Februari 2010.
Menurut Johan, karena pemeriksaan tersebut masih berlangsung, hasilnya belum bisa disampaikan ke pimpinan KPK. "Nanti kalau sudah ada hasilnya baru akan kami sampaikan ke pimpinan," ujar Johan.
arinto.wibowo@vivanews.com