VIVAnews - Anggodo Widjojo enggan mengomentari pernyataan Eddy Sumarsono yang menudingnya berbohong mengenai pertemuan di Malang. Anggodo bahkan mempersilakan untuk menanyakannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Tanyakan ke penyidik saja," kata Anggodo sebelum masuk ke Gedung KPK, Jakarta, Rabu 24 Februari 2010. Anggodo kembali sebagai tersangka kasus yang diduga melibatkannya.
Kemarin Eddy Sumarsono mengakui adanya pertemuan di Malang. Pertemuan itu dihadiri Antasari Azhar, Ary Muladi, dan Eddy Sumarsono.
Anggodo menjadi tersangka atas kasus percobaan menyuap pimpinan KPK dan menghalangi penyidikan kasus korupsi yang diduga dilakukan kakaknya, Anggoro Widjojo.
Berdasarkan keterangannya, Anggodo mengaku telah membantu kakaknya untuk memberikan Rp 5,1 miliar kepada pimpinan KPK. Uang itu diberikan melalui rekan bisnisnya, Ary Muladi.
KPK pun sudah melakukan penggeledahan terhadap sejumlah tempat yang diduga terdapat dokumen kasus ini.