Korupsi

Kejaksaan Akan Periksa 16 Saksi Tiket Kemenlu

"Pejabat yang akan diperiksa penyidik yakni eselon III dan IV, karena diduga mengetahui."

Rabu, 24 Februari 2010, 18:28 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Eko Huda S
Gedung Kejaksaan Agung (VIVAnews/Maryadi)

VIVAnews - Kejaksaan Agung segera memeriksa 16 orang terkait dugaan korupsi tiket pesawat di Kementerian Luar Negeri. Ke-16 orang itu berasal dari kementerian dan perusahaan rekanan yang dianggap mengetahui masalah tersebut.

"Total ada 16 orang yang akan diperiksa," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Arminsyah saat dihubungi di Jakarta, Rabu 24 Februari 2010. "Pemeriksaan akan dilakukan hari Selasa depan."

Namun demikian, Arminsyah enggan menyebutkan siapa nama-nama 16 orang itu. Dari unsur Kemenlu, kata dia, yang akan dipanggil adalah pejabat Kemenlu yang diduga mengetahui kasus ini. "Pejabat yang akan diperiksa penyidik yakni eselon III dan IV, karena diduga mengetahui kejadian tersebut," kata dia.

Sementara itu, dari 16 orang yang dipanggil untuk diperiksa itu, tujuh orang berasal merupakan pimpinan rekanan travel yang selama ini bekerjasama dengan Kemenlu.

Dia menambahkan, meskipun dalam kasus ini belum ditetapkan tersangkanya, kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kemenlu sudah dapat dilihat dengan jelas ada tindak pidananya. "Penyidikan untuk membuat terang kasus," kata dia.

Kejaksaan Agung telah menaikkan status dugaan korupsi harga tiket perjalanan dinas para diplomat atau pejabat beserta keluarga di Kementerian Luar Negeri. Dua tersangka pun dibidik.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ