Korupsi

Sugeng : Tak Ada Pembicaraan Uang di Hotel

Bonaran mewakili kepentingan Anggoro Widjojo menawari Sugeng Rp 1 Miliar.

Kamis, 25 Februari 2010, 14:14 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Eko Huda S
Buronan KPK, Anggoro Widjojo (kpk)

VIVAnews - Pengacara Ary Muladi, Sugeng Teguh Santoso menyatakan tidak pernah membicarakan masalah uang ketika melakukan pertemuan dengan pengusaha Anggodo Widjojo di Hotel Formula 1 pada September 2010. Sugeng mengaku tawaran uang itu baru terjadi setelah pertemuan itu melalui Bonaran Situmeang.

"Setelah pertemuan itu saya ditelpon Bonaran untuk bertemu," kata Sugeng Teguh Santoso saat melaporkan Anggodo Widjojo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 25 Februari 2010. "Waktu itu ditawarkan kepada saya 500 juta, tapi saya tolak."

Saat itu, kata Sugeng, Bonaran mewakili kepentingan Anggoro Widjojo yang berada di Singapura. Sugeng mengatakan saat itu Bonaran mengatakan Anggodo tidak tahu menahu tentang masalah ini.

Dia mengatakan Bonaran menawarkan uang Rp 1 miliar. Sebesar Rp 500 juta untuk Sugeng dan Rp 500 juta untuk Ary. Atas tawaran itu, kemudian Sugeng menemui Ary Muladi untuk menyampaikan apakah Ary akan menerima uang itu atau tidak. "Kalau Ary mau terima (saat itu), saya akan mundur," kata dia.

Hari ini, Sugeng melaporkan Anggodo dengan pasal 310 KUHP, yaitu dengan pencemaran nama baik atas pernyataan Anggodo pada 22 Februari lalu yang mengatakan Sugeng meminta uang sebesar Rp. 3 miliar. Laporan Sugeng telah diterima dengan nomor laporan TBL/76/II/2010/Bareskrim.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ