Korupsi

Audit BPK soal Miranda Bisa Jadi Bukti KPK

KPK bisa saja melakukan pengkajian dan semua hasil audit BPK bisa jadi alat bukti.

Kamis, 25 Februari 2010, 15:32 WIB
Amril Amarullah, Syahid Latif
Miranda Goeltom Penuhi Panggilan KPK (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews -- Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom seperti yang dilaporkan auditor independen BPK pada 2008, menggunakan uang hingga Rp 400 juta untuk berobat suaminya ke Amerika Serikat (AS).

Disebutkan dalam laporan audit BPK, Miranda 2 kali melakukan perjalanan pengobatan untuk suaminya. Yang pertama pada 13 Maret 2008, ditemukan pemborosan anggaran pembelian tiket Rp 146 juta. Kedua pada Juli 2008, Miranda kembali melakukan perawatan ulang bagi suaminya dan menghabiskan biaya Rp 329 juta.

Meski demikian, menurut staf ahli presiden bidang hukum Denny Indrayana, KPK bisa saja melakukan pengkajian dan semua hasil audit BPK bisa jadi alat bukti.

"Tapi harus hati-hati, karena berangkat dari hasil audit Century, saya tidak yakin dengan hasil audit BPK itu," ujar Miranda Goeltom kepada wartawan di Jakarta, Kamis 25 Februari 2010.

Namun, bila memang benar ada uang negara yang digunakan Miranda untuk keperluan pribadi yakni untuk berobat suaminya, KPK tidak akan sulit melakukan penelusuran, dan seharusnya bisa langsung di klarifikasi. "Itu tidak sulit kok," tuturnya.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Mulhalhayail Nur
26/02/2010
kemarin waktu pemilhan Deputy senior gebernur BI...kan sudah jelas Ibu ini berikan gratifikasi ke anggota Dewan yang terhormat,....koq belum diperiksa..? sedang anggota DPR sudah ada yang ditahan.....
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ