VIVAnews -- Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom seperti yang dilaporkan auditor independen BPK pada 2008, menggunakan uang hingga Rp 400 juta untuk berobat suaminya ke Amerika Serikat (AS).
Disebutkan dalam laporan audit BPK, Miranda 2 kali melakukan perjalanan pengobatan untuk suaminya. Yang pertama pada 13 Maret 2008, ditemukan pemborosan anggaran pembelian tiket Rp 146 juta. Kedua pada Juli 2008, Miranda kembali melakukan perawatan ulang bagi suaminya dan menghabiskan biaya Rp 329 juta.
Meski demikian, menurut staf ahli presiden bidang hukum Denny Indrayana, KPK bisa saja melakukan pengkajian dan semua hasil audit BPK bisa jadi alat bukti.
"Tapi harus hati-hati, karena berangkat dari hasil audit Century, saya tidak yakin dengan hasil audit BPK itu," ujar Miranda Goeltom kepada wartawan di Jakarta, Kamis 25 Februari 2010.
Namun, bila memang benar ada uang negara yang digunakan Miranda untuk keperluan pribadi yakni untuk berobat suaminya, KPK tidak akan sulit melakukan penelusuran, dan seharusnya bisa langsung di klarifikasi. "Itu tidak sulit kok," tuturnya.