VIVAnews - Fraksi Partai Gerindra dinilai sebagai kunci kekuatan politik DPR menyikapi kasus dana talangan (bail out) ke Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Bagaimana pandangan Gerindra di hari terakhir lobi fraksi dalam Panitia Khusus (Pansus) Century?
"Kami selalu bicara data dan fakta. Jadi akan konsisten," kata Ketua Umum Gerindra Suhardi kepada VIVAnews, Senin 1 Maret 2010. Hal ini menanggapi Paripurna DPR atas kasus Century yang digelar besok.
Konsisten bahwa Bank Indonesia (BI) dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersalah? "Sesuai dengan fakta dan data yang ada dan telah diketahui oleh umum," kata dia.
Dalam pandangan akhir yang dibacakan Rabu 24 Februari 2010, Gerindra meminta kepolisian dan kejaksaan untuk memeriksa pihak-pihak yang diduga melakukan tindakan pidana pada kasus PT Bank Century Tbk.
"Mereka di antaranya adalah jajaran dewan gubernur BI, termasuk gubernur, deputi gubernur senior, dan deputi gubernur," kata Juru Bicara Fraksi Gerindra di Pansus Century, Ahmad Muzani di gedung DPR saat itu.
Fraksi Gerindra menilai data yang disampaikan BI terhadap indikator keuangan Bank Century tidak akurat.
Kondisi itu memicu keputusan yang juga tidak akurat dari KSSK terhadap penetapan Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.
"Indikator pelanggaran juga terjadi sebelum merger dan akuisisi tiga bank menjadi Bank Century hingga saat penetapan sebagai bank gagal yang berdampak sistemik," kata dia.
Selain itu, Gerindra juga minta agar aparat memeriksa komisioner dan ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), manajemen lama dan baru Bank Century.
Gerindra mengaku telah menemukan 15 dugaan penyimpangan merger, 21 temuan pelanggaran paska merger bank, dan saat proses penetapan sebagai bank gagal yang berdampak sistemik 11 temuan.
Selain itu, saat pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) ditemukan delapan dugaan penyimpangan dan empat pelanggaran lainnya. "Total kami menemukan 59 temuan dugaan penyimpangan," tuturnya.
Untuk itu, Gerindra juga meminta pemeriksaan terhadap ketua KSSK dan pejabat Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R).