VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji akan lebih serius menangani kasus Bank Century setelah Panitia Khusus Angket membacakan keputusan akhir besok.
"Kemarin serius, setelah ini lebih serius lagi," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di gedung KPK, Jakarta, Senin 1 Maret 2010.
Selanjutnya, kata Johan, KPK telah melakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum kasus ini ditangani oleh pansus. "Harus dibedakan pansus itu ranah politik, kalau kami ranah hukum," kata dia.
Johan menambahkan bahwa data yang dimiliki KPK sama dengan data yang dimiliki oleh pansus. Namun KPK tak bisa menangani kasus yang terkait dengan proses merger. "Tetapi data-datanya bisa digunakan," jelasnya.