Korupsi

Anggodo Dicecar Soal Pembicaraan Dengan Ktut

"Selama ini tiga kali masalah rekaman, harusnya ini keempat tentang rekaman."

Senin, 1 Maret 2010, 19:24 WIB
Arry Anggadha, Fadila Fikriani Armadita
Anggodo Widjojo Jadi Tersangka  

VIVAnews - Anggodo Widjojo untuk kesekian kalinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama delapan jam tersebut Anggodo dicecar 15 pertanyaan.

Penasehat hukum Anggodo, Thomson Situmeang, mengaku ada yang berbeda dari pemeriksaan kliennya hari ini. "Tentang perlindungan saksi," kata Thomson, usai mendampingi kliennya di Gedung KPK, Jakarta, Senin 1 Maret 2010. Penyidik hari ini menanyai Anggodo seputar Komisioner LPSK nonaktif, I Ktut Sudiharsa.

Thomson menilai ada kejanggalan dalam pemeriksaan hari ini. "Selama ini tiga kali masalah rekaman, harusnya ini keempat tentang rekaman," ujar dia.

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Thomson, penyidik menganggap pembicaraan antara Anggodo dan Ktut tidak logis. "Padahal itu satu rangkaian," ujarnya.

Selain itu hal lain yang dinilai janggal oleh kuasa hukum adalah penyidik yang tidak minta tanda tangan kuasa hukum melainkan Anggodo sendiri. "Ada indikasi menghalang-halangi tugas kuasa hukum," kata dia.

• VIVAnews
Rating
Komentar
JeratBesi
01/03/2010
.....Kita lihat nanti apakah KPK bisa menuntaskan...kasud Anggodo....ya.... tapi...knapa ni wartawan yg nulis berita ini harus menulis anggodo di cecar 15 pertanyaan...buat apa, bodoh !?, mau seribu/sejuta pertanyaan kek( gak penting), yg penting adalah
Balas   • Laporkan
JeratBesi
01/03/2010
.....Kita lihat nanti apakah KPK bisa menuntaskan...kasud Anggodo....ya.... tapi...knapa ni wartawan yg nulis berita ini harus menulis anggodo di cecar 15 pertanyaan...buat apa, bodoh !?, mau seribu/sejuta pertanyaan kek( gak penting), yg penting adalah
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ