Korupsi

Misbakhun: Andi Arief 100 Persen Salah

Misbakhun menyatakan menuntut balik atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Andi

Selasa, 2 Maret 2010, 06:52 WIB
Arfi Bambani Amri
Staf Khusus Presiden Andi Arief pegang bukti politisi PKS terkait Bank Century (Antara/ Widodo S Jusuf)

VIVAnews - Anggota Panitia Khusus Angket dari Partai Keadilan Sejahtera, M Misbakhun, menyatakan laporan Staf Khusus Presiden, Andi Arief, ke polisi tak ada yang benar. Perusahaannya riil, transaksi yang dilakukan riil, sehingga letter of credit (L/C) yang diterbitkan Bank Century tentu juga riil.

"(Tuduhan Andi Arief) sama sekali salah, tidak benar sama sekali, 100 persen salah," kata Misbakhun dalam Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne, Selasa 2 Maret 2010.

Perusahaan PT Selalang Prima Internasional yang dimilikinya, kata Misbakhun, memproduksi semacam turunan minyak yang juga dibuat Petronas, Malaysia. "Saya ini (dulu) akuntan, pernah menjadi pegawai negeri dan saya terjun ke bisnis dan saya sekarang berhadapan dengan orang yang tidak bisa membaca L/C," ujar Misbakhun.

Karena itu, Misbakhun menyatakan akan melakukan upaya hukum atas pengaduan Andi Arief kemarin ke Polres Jakarta Pusat. "Saya akan menuntut balik. Kalau pribadi saya, saya mengajukan pencemaran nama baik, melakukan fitnah bisa jadi. Saya masukkan (juga) perbuatan tidak menyenangkan, kemudian penyebaran berita bohong," kata Misbakhun.

Misbakhun menyatakan merasa dicemarkan nama baiknya karena dicap sebagai koruptor. "Saya dibilang Edy Tansil," katanya.

Mukhamad Misbakhun, anggota Fraksi PKS dari daerah pemilihan Jatim II (Pasuruan-Probolinggo) ini dituduh melakukan transaksi L/C fiktif dari Bank Century. Nilai L/C fiktif itu 22,5 juta dolar Amerika.

Aliran dana ini bermula ketika Bank Century memberikan fasilitas utang dagang kepada sepuluh debitor senilai 178 juta Dolar AS antara November 2007 dan Oktober 2008.

Selain PT Selalang Prima Internasional, sembilan perusahaan lainnya adalah PT Polymer Spectrum, PT Trio Irama, PT Petrobas Indonesia, PT Sinar Central Sandang, PT Citra Senantiasa Abadi, PT Dwi Putra Mandiri, PT Damar Kristal Mas, PT Sakti Persada Raya, dan PT Energy Quantum. PT Selalang Prima Internasional mengajukan L/C sebesar 22,5 juta Dolar AS.

Misbakhun yang telah mengabdikan diri di Ditjen Pajak selama 15 tahun ini dilaporkan telah melakukan transaksi ekspor-impor melalui L/C Bank Century pada tahun 2007. Saat terjadi  transaksi itu, pria kelahiran 1970 ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Selalang Prima Internasional yang merupakan produsen biji plastik.

Pada 2007 itu, PT Selalang Prima Internasional mengajukan L/C impor gandum. Namun, impor gandum itu diduga tidak pernah terjadi.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
pencoleng
02/03/2010
Hayyo ganyang andi arief......bukannya ngurus bencana malah kluyuran gak karuan. Staf macam apa ini, negara bakalan bobrok kalo presiden bunya staf ahli seperti begini..
Balas   • Laporkan
amingningrum
02/03/2010
Betul kata misbakun, andi arif penjilat karena menghalalkan segala cara untuk menyenangkan bos. didepan pers dia menyebar fitnah dengan bukti yang dia sendiri tidak mengerti, sehingga dia menyamakan seseorang dengan buronan korupsi edi tansil. kasihan deh
Balas   • Laporkan
Amingningrat
02/03/2010
Betul kata misbakun, andi arif penjilat karena menghalalkan segala cara untuk menyenangkan bos. didepan pers dia menyebar fitnah dengan bukti yang dia sendiri tidak mengerti, sehingga dia menyamakan seseorang dengan buronan korupsi edi tansil. kasihan deh
Balas   • Laporkan
Amingningrat
02/03/2010
Betul kata misbakun, andi arif penjilat karena menghalalkan segala cara untuk menyenangkan bos. didepan pers dia menyebar fitnah dengan bukti yang dia sendiri tidak mengerti, sehingga dia menyamakan seseorang dengan buronan korupsi edi tansil. kasihan deh
Balas   • Laporkan
ndeso
02/03/2010
Maklumlah, Andi Arif ini pendidikannya apa jg. Baca L/C aja mungkin ga tau kepanjangannya apa. Pernah jadi komisari PT Pos Indonesia, apa katanya waktu ditanya teman saya ? Jangan masuk ke Pos, ini perusahaan dah mo ambruk! Apa pantas ucapan komisaris spt
Balas   • Laporkan
Anelka
02/03/2010
Dari kemarin si Misbakhun ini ga pernah mau jawab n kasih bukti APA ITU BARANG YG DIBELI PK L/C CENTURY BENAR-BENAR ADA (SAMPAI DI PELABUHAN), APA CUMAN KERTAS DOANG? Kalau L/C fiktif bener 100% salah karena buktinya uang $ 22,5 juta keluar. Masalahnya tu
Balas   • Laporkan
Djusuf
02/03/2010
@Bobi: sama halnya dgn presiden, klo mmg gak salah, knp mesti sensitif&lebay. kayak orang g punya pendidikan, gtu yah? :)
Balas   • Laporkan
Zuzuku
02/03/2010
Kalo gak salah tenang2 aja kalee, ente dan kelompok pecundang kalo ngomong kan begitu ke pak SBY, Boed & mbak Ani, biarkan dibawa ke ranah hukum kalo Andi yg salah kan dia yg masuk penjara (lagi :p) tapi kalo ente yg salah..... ya siap2 aja punya pengala
Balas   • Laporkan
debach
02/03/2010
kebenaran tak akan pernah tertukar dengan kebathilan, kalo merasa benar kenapa harus marah tunjukan bahwa anda benar kalo bersalah dengan berjiwa kesatria untuk mengakuinya....!
Balas   • Laporkan
anando
02/03/2010
Biarlah investigasi hukum yang bicara, diantara 2 data, pasti ada yang benar...
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ