VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Bupati Brebes Indra Kusuma. Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang terjadi di Brebes pada 2003.
"Diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 2 Maret 2010.
Indra Kusuma sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2009. Dia diduga terlibat dalam kasus penggelembungan harga pada proyek pengadaan tanah untuk pembangunan pasar di Kabupaten Brebes. Pengadaan tanah seluas 2 ribu meter persegi itu dilakukan pada 2003.
Proyek itu dilakukan dalam dua kali pengadaan, negara pun diduga dirugikan Rp 5 miliar. Indra Kusuma diduga telah melanggar ketentuan sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Indra merupakan Bupati Brebes dalam dua kali masa periode.