Korupsi

Sekjen Kemensos Diperiksa Kasus Korupsi Sapi

KPK saat ini juga tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sarung.

Selasa, 2 Maret 2010, 11:12 WIB
Arry Anggadha, Yudho Rahardjo
  (Masdawi Dahlan | Surabaya Post)

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Chazali Situmorang. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sapi dan mesin jahit di Kementerian Sosial.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BC (mantan Mensos Bachtiar Chamsyah)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di gedung KPK, Jakarta, Selasa 2 Maret 2010.

Sebelumnya, KPK sudah mengusut kasus pengadaan sapi dan mesin jahit. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka.

KPK mengindikasikan dalam kasus pengadaan sapi negara dirugikan hingga Rp 3,6 miliar. Sedangkan kasus mesin jahit diduga merugikan negara Rp 24,5 miliar.

Atas tindakannya itu, KPK menilai Bachtiar Chamsyah telah melanggar ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain kasus sapi dan mesin jahit, KPK saat ini juga tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sarung di Kementerian Sosial.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ