Korupsi

Himpun Masalah, Wantimpres Datangi KPK

Wantimpres juga sudah berkunjung ke Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.

Rabu, 3 Maret 2010, 10:36 WIB
Arry Anggadha, Yudho Rahardjo
  (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Dua anggota Dewan Pertimbangan Presiden mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka ingin berkonsultasi dengan KPK mengenai agenda pemberantasan korupsi mendatang.

Dua angggota Wantimpres itu adalah Jimly Asshiddiqie dan Siti Fadilah Supari.

"Kita sebagai Dewan Pertimbangan Presiden menghimpun dulu masalah untuk jadi bahan diskusi internal berkaitan dengan pemberantasan korupsi di masa depan," kata anggota Wantimpres, Jimly Asshiddiqie, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 3 Maret 2010.

Menurut Jimly, Wantimpres sudah berkunjung juga ke Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung. Tujuan dari kunjungan ke lembaga penegak hukum ini adalah untuk merumuskan hambatan yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi.

"Kita himpun masalah-masalah apa yang dihadapi oleh masing-masing lembaga penegak hukum khususnya dalam pemberantasan korupsi, tentunya KPK," jelasnya. "Kita juga akan bahas policy reform dalam rangka sistem hukum dan peradilan ke depan."



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ