VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap Anggodo Widjojo karena setelah diperiksa oleh dokter KPK, tersangka korupsi itu mengalami sedikit migrain.
Pernyataan tersebut dikemukakan oleh kuasa hukum Anggodo, Tomson Situmeang kepada para wartawan di Gedung KPK Jakarta usai mendampingi kliennya di Gedung KPK Jakarta, Rabu 3 Maret 2010.
"Ini mungkin karena beban pikiran karena dia ngomong sudah diperiksa 10 sampai 13 kali, tapi kok Ari Muladi masih bebas saja," kata Tomson.
Menurut Tomson, dulu orang menganggap kalau Anggodo sakti. Tapi sekarang terbukti kalau Ary Muladi ternyata lebih sakti dari Anggodo. Menurut Tomson, Ary muladi mengaku kepada Anggodo kalau Pimpinan KPK yang meminta uang dan uang tersebut sampai kepada pimpinan KPK, tetapi yang ditahan justru Anggodo.
"Jadwalnya senin atau selasa Anggodo diperiksa kembali," ujar Tomson.
Anggodo sendiri yang tiba di Gedung KPK pada pukul 9.30 dan keluar pada pukul 10.30 memilih untuk bungkam dan langsung memasuki mobil tahanan yang kemabail mengantarkannnya ke rumah tahanan Cipinang.