VIVAnews - Dewan Pertimbangan Presiden menyatakan akan mengupayakan perbaikan hukum dan peradilan, terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Watimpres punya tugas utk memikirkan upaya-upaya untuk memperbaiki hukum dan peradilan," kata anggota Wantimpres, Jimly Asshiddiqie, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 3 Maret 2010. Jimly bersama dengan anggota Wantimpres lain, Siti Fadilah Supari, bertemu dengan pimpinan KPK.
Menurut Jimly, dalam pembicaraan dengan pimpinan KPK, dibicarakan mengenai penegakan hukum yang lebih efektif berkenaan dengan perbaikan sistem ke depan.
"Kita tidak membahas kasus masa kini atau masa lalu, kita fokus ke perbaikan sistem karena banyak juga yang menganggap kok belum selesai urusan korupsi karena belum ada perubahan yang substantif," kata Jimly.
Jimly menambahkan jika hasil pertemuan hanya mengumpulkan bahan-bahan untuk mengadakan diskusi internal, baru sesudah itu Watimpres akan memberi pertimbangan ke Presiden.
"Jadi sekarang belum disampaikan kepada Presiden," pungkas Jimly.