Korupsi

KPK Periksa 3 Saksi Bachtiar Chamsyah

Bachtiar diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi dan mesin jahit.

Jum'at, 5 Maret 2010, 11:49 WIB
Arry Anggadha, Yudho Rahardjo
Keterangan Bachtiar Chamsyah (ANTARA/Yudhi Mahatma)

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk memeriksa tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kementerian Sosial yaitu Purwanto, Edhy Suwarno dan I wayan. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah.

"Ketiganya dijadwalkan diperiksa hari ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat dihubungi wartawan, Jumat 5 Maret 2010.

KPK telah menetapkan Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka. Politisi PPP ini diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi dan mesin jahit.

KPK mengindikasikan dalam kasus pengadaan sapi negara dirugikan hingga Rp 3,6 miliar. Sedangkan kasus mesin jahit diduga merugikan negara Rp 24,5 miliar.

Atas tindakannya itu, KPK menilai Bachtiar Chamsyah telah melanggar ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ