Korupsi

Terlibat Mark-Up, Kemenlu Sudah Pecat 3 Staf

Mereka sudah dicopot dari jabatannya sejak tiga pekan lalu karena terlibat mark-up tiket

Jum'at, 5 Maret 2010, 13:50 WIB
Renne R.A Kawilarang, Harriska Farida Adiati
  (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Kementrian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan sudah memecat tiga staf dari posisi masing-masing karena terlibat skandal penggelembungan (mark-up) biaya perjalanan dinas para pejabat dan diplomat Kemlu - yang sebelum 2010 masih bernama Departemen Luar Negeri (Deplu).

Skandal ini menunjukkan bahwa reformasi internal yang dilakukan Kemlu sejak 2001 masih memerlukan perbaikan. Demikian ungkap juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah.

"Pemeriksaan internal sudah dilakukan. Sudah ada hal-hal yang menjadi kesimpulan... Pejabat-pejabat yang diduga terlibat, sudah dicopot dari jabatannya dan kasus ini sudah mengikuti ranah hukum. Tentunya kewenangan untuk beri penjelasan ada di pihak Kejaksaan," kata Faizasyah dalam jumpa pers mingguan di Jakarta, Jumat 5 Maret 2010. 

Faizasyah menyatakan bahwa sejak melakukan reformasi pada 2001, Kemlu yang dulu bernama Deplu juga melakukan pengawasan internal dalam mengantisipasi penyelewangan prosedur, termasuk dalam kasus mark-up tiket.

Dia menyatakan Kemlu terus melakukan perbaikan menyangkut reformasi internal. "Kasus ini menjadi pembelajaran bahwa apa yang sudah kita lakukan masih ada permasalahan. Mudah-mudahan dengan diatasinya masalah ini, akan jauh lebih baik," kata Faizasyah.

Menurut Faizasyah, tiga staf Kemlu sudah dicopot dari jabatannya sejak tiga pekan lalu sesuai prosedur yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemlu. Namun, Faizasyah enggan nama para pejabat yang dicopot. "Ya nama-nama yang sudah muncul di media," kata Faizasyah sembari menegaskan bahwa Kemlu tetap menghormati proses hukum yang dijalankan oleh pihak berwenang.

Dalam kasus mark-up ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Kasubag Verifikasi Ade Sudirman, Kepala Biro Keuangan Kemlu Ade Wismar Wijaya dan mantan pejabat kemenlu yang juga pemilik usaha biro travel, Syarwani Soeni. Kejaksaan pun masih memanggil sejumlah saksi dari Kemlu. 

• VIVAnews
Rating
Komentar
jangan menangis indonesia
05/03/2010
saya prihatin, sedih, itu yang namanya ade wismar wijaya teman kuliah di bandung, aktif di senat...kali ini kita berseteru bang..
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ