Korupsi

Kalung dan Ricuh Saat Burhanuddin Bebas

Suasana ricuh terjadi saat para penyambut dan wartawan saling berdesakan.

Sabtu, 6 Maret 2010, 09:51 WIB
Umi Kalsum
Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah (ANTARA/Prasetyo Utomo)

VIVAnews - Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah akhirnya menghirup kebebasan. Tepat pukul 09.10 WIB,  Sabtu 6 Maret 2010, Burhan keluar dari pintu Lapas Cipinang yang selama ini membelenggunya.

Burhan langsung disambut kalung dari rangkaian bunga Melati dari para penyambutnya. Burhan disambut pihak keluarga dan warga sunda yang tergabung dalam Asli Garut alias Asgar, Paguyuban Pasundan, dan Badan Musuyarawah Masyarakat Sunda. Tidak hanya kalung Burhan juga mendapat ikan kepala khas sunda.

Mereka yang berjumlah ratusan orang ini, ditambah puluhan wartawan yang berkumpul langsung merangsek mendekati Burhan. Namun kawalan ketat keluarga terhadap Burhan menyulitkan wartawan mendekat ke arah mantan pejabat tinggi BI itu.

Akibatnya sempat terjadi kericuhan antara penyambut dan wartawan dan kameramen yang hendak mengambil gambar Burhan. Mereka saling berdesak-desakan  dan nyaris tidak terkendali.

Meski begitu, Burhan masih sempat memberikan sedikit pernyataan sebelum meninggalkan Lapas Sukamiskin, Bandung.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Burhanuddin Abdullah. Meski demikian, Burhan dinyatakan tetap bersalah dalam kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp 100 miliar.

Hukuman Burhanuddin yang semula lima tahun enam bulan penjara, dikurangi menjadi hanya tiga tahun penjara oleh MA. Selain hukuman penjara, MA juga mengganjar Burhanuddin dengan harus membayar denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Laporan: Melissa Tuanakotta | Bandung



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ