Korupsi
Dugaan Suap Pemilihan Miranda S Gultom

Jaksa: Panda Nababan Terima Rp 1,45 Miliar

Sejumlah politisi PDIP disebut jaksa terima uang saat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.

Senin, 8 Maret 2010, 11:18 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Fadila Fikriani Armadita
Panda Nababan (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar hasil penyidikan kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 2004 dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod.

Jaksa mengungkapkan nama sejumlah petinggi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) yang diduga menerima uang dalam pemilihan itu.

"Pada bulan Juni 2004, di Restoran Bebek Bali telah menerima pemberian atau janji setidak-tidaknya 9 miliar rupiah dari Nunun Nurbaeti melalui Ahmad Hakim Safari," kata Jaksa Muhammad Rum di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Senin 8 Maret 2010.

Menurut Jaksa, uang sebesar itu kemudian dibagi-bagikan kepada anggota fraksi PDI Perjuangan lainnya di Komisi Keuangan dan Perbankan periode 1999-2004, masing-masing 500 juta. "Termasuk terdakwa," kata dia.

Panda Nababan selaku Sekretaris Fraksi PDIP, kata Jaksa, menerima jatah Rp 1,45 miliar. Sisa uang, kemudian dibagikan Panda kepada Emir Moeis Rp 200 juta dan Sukarjo Rp 200 juta.

Pemilihan Deputi Gubernur Senior BI itu dimenangkan Miranda Swaray Goeltom. Kasus ini mencuat setelah ada pengakuan dari mantan politisi PDIP Agus Chondro.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
aji
09/03/2010
Maling teriak Maliiiinggg
Balas   • Laporkan
bedul
08/03/2010
kenapa berita itu baru ada setelah grand final kasus century ya, coba sebelumnya, pasti jadi seru... hayoo maling teriak maling...
Balas   • Laporkan
dudut
08/03/2010
....hal biasa...di negara kita memang begitu....[ intinya sama...kisahnya aja beda]
Balas   • Laporkan
rico
08/03/2010
masa sih kita msh blm bs lihat siapa sebenarnya yg kotor dan yg bersih..kita nggak usah memaksakan asumsi untuk membuat dalih2 agar seseorg bersalah.
Balas   • Laporkan
Adstetrix
08/03/2010
Banyak omong saja rupanya. Dasar si bibir tebal!!
Balas   • Laporkan
tino
08/03/2010
betul tu. kok tak berkoar lagi.. udah ditutup pake uang kali...
Balas   • Laporkan
anelka
08/03/2010
wuakakakak...barusan si ARA dipuji setinggi langit sama VIVANEWS..eh..lha koq tiba-tiba mertua-nya yang disebut-sebut terima duit haram milyaran...hayo berani ga sekarang teriak-teriak "brantas koruptor" ke mertua sendiri? -dilink dong ke tulisan si ARA t
Balas   • Laporkan
enti
08/03/2010
udang ngomongin udang... maling teriak maling
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ