Korupsi

Uang ke PPP Juga Diberi Staf Nunun Daradjatun

Pengacara Endin mengaku kliennya menerima Rp 500 juta.

Selasa, 9 Maret 2010, 12:15 WIB
Arry Anggadha
Endin AJ Soefihara usai diperiksa KPK (Antara/ Kusuma)

VIVAnews - Uang yang diduga suap tidak hanya mengalir ke Fraksi PDI Perjuangan. Uang itu juga mengalir ke sejumlah anggota dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

"Uang itu dititipkan oleh orang yang bernama Arie," kata pengacara Endin AJ Soefihara, Soleh Amin, saat dihubungi VIVAnews, Selasa 9 Maret 2010.

Saat ditanya apakah Arie yang dimaksud itu adalah Ahmad Safari Hakim alias Arie Malangjudo, staf dari Nunun Nurbaeti Daradjatun, Soleh mengakuinya. "Mungkin orangnya sama yang itu," ujarnya.

Soleh mengaku lupa mengenai jumlah uang yang diterima Fraksi PPP, Soleh mengaku lupa. "Ada di dalam dakwaan, saya lupa angka pastinya," ujarnya. Namun, dia ingat kalau kliennya menerima Rp 500 juta. "Dia menerima 10 lembar cek masing-masing Rp 50 juta," jelasnya.

Jaksa Penuntut Umum KPK dalam persidangan terhadap Dudhie Makmun Murod kemarin, mengungkap bahwa para anggota PDIP menerima dana, yang diduga sebagai bentuk kompensasi atas kemenangan Miranda Swaray Goeltom dalam fit and proper test Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Sejumlah anggota PDIP yang duduk di Komisi XI DPR periode 1999-2004 masuk dalam daftar. Bahkan, politisi senior Panda Nababan disebut menerima jatah terbesar sebanyak Rp 1,45 miliar. Hal ini sontak menimbulkan kegemparan di tubuh partai banteng itu.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ