VIVAnews - Survey Political and Economic Risk Consultancy (PERC) menunjukkan Indonesia merupakan negara terkorup se asia Pasifik. Staf khusus Presiden bidang hukum, Denny Indrayana, mengaku prihatin dengan hasil survey tersebut.
"Itu harus jadi cambuk," kata Denny, di Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa 9 Maret 2010. "Itu bisa jadi pembenar untuk bekerja lebih keras."
Denny berpendapat konstribusi paling besar terkait masih buruknya upaya pemberantasan hukum di indonesia disebabkan oleh masih kentalnya praktek mafia hukum di Indonesia. "Ini merupakan suatu tantangah yang tidak ringan," ujarnya.
Hasil survei itu menyebutkan Indonesia mencetak nilai 9,07 dari angka 10 sebagai negara paling korup yang disurvei pada 2010. Nilai tersebut naik dari tahun lalu yang poinnya 7,69.
Sedangkan, posisi kedua ditempati oleh Kamboja sebagai negara paling korup. Kemudian diikuti oleh Vietnam, Filipina, Thailand, India, China, Taiwan, Korea, Macau, Malaysia, Jepang, Amerika Serikat, Hong Kong, dan Australia. Mereka semua termasuk negara paling korup dalam survei, selain Singapura.
Survei ini mengkaji bagaimana korupsi mempengaruhi berbagai tingkat kepemimpinan politik dan layanan sipil. Ini juga melihat bagaimana korupsi dianggap berpengaruh pada lingkungan bisnis secara menyeluruh, serta seberapa jauh perusahaan mengatasi masalah internal dan eksternal ketika berhadapan dengan situasi tersebut.