Faisal: Mungkinkah Sri Mulyani Digeser ke BI?
Faisal menyebutkan ada dua skenario lanjutan Pansus Century.
Rabu, 10 Maret 2010, 00:03 WIB
Heri Susanto
Faisal Basri (Antara/ Andika Wahyu)
VIVAnews - Pengamat ekonomi Faisal Basri mengungkapkan dua skenario lanjutan terkait putusan Panitia Khusus Hak Angket Bank Century DPR yang menyatakan proses kebijakan bail-out bank ini bermasalah.
"Ada dua skenario menyusul Pansus Century," ujar Faisal di Jakarta, 9 Maret 2010.
Skenario pertama, Pansus Century ini berakhir di pleno atau rapat paripurna DPR. Dugaan tindak pidana diserahkan kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)/Kejaksaan Agung dan Kepolisian.
Namun, dia menduga kemungkinan ada deal-deal politik. "Setelah mereda beberapa waktu, akan ada perombakan kabinet," kata Faisal.
Menurut dia, bisa saja pada saat itu Sri Mulyani digeser dan diusulkan sebagai calon Gubernur Bank Indonesia. Ini juga dilakukan untuk pembenahan BI dan penguatan institusi.
Jika ini yang terjadi, Faisal memperkirakan kemungkinan ada keseimbangan politik baru. Namun demikian, masih ada peluang berlanjutnya rongrongan kecil terhadap pemerintah.
Skenario kedua adalah Pansus Century berlanjut ke proses pemakzulan. Namun, jika ini yang terjadi, prosesnya akan berlangsung sangat lama, bahkan bisa sampai dua tahun.
Prosesnya, kata dia, Pansus harus mengajukan pleno DPR terkait Hak Menyatakan Pendapat. Selanjutnya, jika disetujui di pleno DPR akan diteruskan di sidang Mahkamah Konstitusi (MK). 'Dari MK diteruskan melalui Sidang Istimewa MPR," kata dia.
Namun, dia mengingatkan jika proses ini yang ditempuh, maka akan menyita waktu pemerintah demikian lama, serta menimbulkan ketegangan politik. Karena itu, dia memperkirakan kemungkinan ini kecil terjadi.
Yonix
10/03/2010
Yang sudah kepengin bener SEGERA jadi Presiden, nampaknya peluangnya tipis, jadi saran saya lebih baik banyak nabung untuk persiapan dana kampanye Pil Pres 2014.
Jangan dihambur-hamburkan sekarang.
Sabar pak.......... tunggu 2014 saja, kasihan Rakyat cu
weeto onedee
10/03/2010
Semua yang sudah "kebelet" kekuasaan mulai teriak-teriak. Sebaiknya dibawa saja ke ranah hukum, nama-nama yang disebut-sebut Pansus adalah "kesatria" semua; mereka berani dan akan bertanggung jawab baik kebijakannya "salah" maupun benar. Jadi jangan "gege
wisnu
10/03/2010
DPR hanya buang2 waktu/duit, toh akhirnya gak bisa apa2. kenapa gak dari awal diserahkan ke proses hukum sj. lagi pula keputusan DPR conflict of interest masing partai mau cari muka doang.
Hendri Chalid
10/03/2010
Mengapa tidak, proses pemakzulan Boediono juga harus jalan, ini sehubungan dengan pembangunan demokrasi. walaupun membutuhkan waktu tetap saja proses ini sudah cepat dibandingkan 2014 nantinya baru diproses.
Sri Mulyani sebaiknya di tugaskan saja ADB atau
Aldo
10/03/2010
Mengembalikan uang rampokan itu tugas pemerintah, eksekutif kan presiden !!!
mulyanto
10/03/2010
DPR hendaknya tidak hanya berfokus pada proses billout tapi juga harus mengupayakan agar uang yang dirampok pemiliny sendiri itu bisa kembali ke kas negara
acepkusnandar
10/03/2010
sok tau si bapak mah,.....!!!!!
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar