VIVAnews - Salah satu politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gayus Lumbuun mengatakan partainya menghormati proses hukum terkait 19 nama rekannya yang diduga menerima suap.
Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar nama-nama penerima cek perjalanan (traveller cheque) saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada 2004. Saat itu, pemilihan dimenangkan Miranda Swaray Goeltom.
Gayus meminta, sebelum ada keputusan dari pengadilan semua pihak menghormati praduga tak bersalah. "Lagipula ada kejanggalan dalam kasus ini," kata dia kepada tvOne, Rabu 10 Maret 2010.
"Ada sekitar 46 anggota Komisi (Keuangan dan Perbankan) saat itu yang diduga menerima. Lalu, kemana proses yang lainnya? Mengapa hanya satu fraksi saja," kata dia.
Gayus berharap KPK tidak terintervensi dalam menangani kasus ini. "Tidak mengarah kepada kepentingan."
Tuh...Mahasiswa yang kemarin DEMO pada
kemana, Yang udah jelas kasus korupsinya
yang dilakukan anggota DPR fraksi PDIP kok pada diem heeh?. Kemarin masalah Centuri kalian berkoar seolah-olah Budiyono n Srimulyani Drakula. Padahal pengetahuan lu soal Keuan