Korupsi

"Reformasi Birokrasi Cegah Korupsi"

Di Indonesia suasana dan kondisinya masih mendukung adanya peluang korupsi.

Rabu, 10 Maret 2010, 17:36 WIB
Arry Anggadha, Bayu Galih
LHKPN Menteri dan Mantan Menteri: Evert Erenst Mangindaan (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Evert Ernest Mangindaan mengatakan tindak pidana korupsi dapat dicegah dengan reformasi birokrasi. Dengan reformasi birokrasi, diharapkan akan tercipta suasana yang menyulitkan birokrat untuk melakukan korupsi.

"Pre-emptive dulu, baru kita bicara persuasif, preventif, baru represif. Kita harus membuat kondisi yang membuat orang mau korupsi susah," kata Mangindaan usai rapat koordinasi Reformasi Birokrasi di Istana Wakil Presiden, 10 Maret 2010.

Mangindaan melihat, di Indonesia suasana dan kondisinya masih mendukung adanya peluang korupsi. Keadaan ini yang akan dibenahi terlebih dulu oleh Pemerintah.

"Kalau reformasi birokrasi sudah berhasil dengan baik, penyimpangan kurang, atau kemungkinan penyimpangan kecil, tidak ada celah lagi. saya kira dengan sendirinya indeks korupsi di Indonesia akan naik," ucap Mangindaan.

Dalam Undang-Undang No 17 tahun 2008 tentang Pembangunan Jangka Panjang Nasional dijelaskan, reformasi birokrasi harus terus dilaksanakan hingga 2025. Langkah ini dinilai Mangindaan tepat, karena reformasi birokrasi tidak boleh berhenti dan harus berjalan terus menerus.

Saat ini, Mangindaan ditugaskan untuk menyusun desain road map Reformasi Birokrasi. Dalam road map ini, akan dicantumkan juga mengenai aturan yang mengikat.

"Sehingga siapa berani tidak melayani publik saja kena. Karena itu salah satu (bentuk) korupsi waktu, korupsi organisasi, dan sebagainya," tutur politisi asal Partai Demokrat ini.

• VIVAnews
Rating
Komentar
Om_Sammy
19/12/2010
"Pre-emptive dulu, baru kita bicara persuasif, preventif, baru represif. Betul itu pak, tapi siapa yg mau memulai? mengakarnya korupsi disebabkan karena kita ingin hidup mewah dgn gampang. kalo nggak korupsi itu org bodoh, maka terjadilah korupsi berjamaa
Balas   • Laporkan
andri
12/03/2010
karena korbannya lebih banyak yaitu jutaan rakyat indonesia yang meninggal akibat terpasung hak2nya, teman2 yang masih merasa menjadi reformis, gimana kalo peraturan dan stigma sbg TERORIS diterapkan pada para koruptor, biar polisi dengan densus 88 bisa
Balas   • Laporkan
2gno
11/03/2010
memulai lebih mudah dari pada menjaga kesinambungannya loh, pak hati2, kami sdh pengalaman di dapurnya reformasi suatu kementerian. sesudah 2 tahun sepertinya lebih enam dimulut saja
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ