VIVAnews - Inisiator Hak Angket Century dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mengancam tidak menambah anggaran operasional kepada Komisi Pemberantasan Korupsi jika tidak serius menindaklanjuti rekomendasi Pansus Bank Century. Dia mengatakan ancaman ini bisa dijalankan melalui hak budgeting komisi III DPR.
"Kalau KPK tidak perform, kita bisa mainkan budgetnya. Tidak kita naikkan. Dulu kejaksaan tidak perform tidak kita naikkan budgetnya," kata Eva usai memberikan kesaksian dalam sidang pra peradilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 10 Maret 2010.
Dia mengatakan saat ini sedang berjalan pembahasan APBNP (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan). "Jadi kalau tidak memuaskan nanti tim Pengawas bisa mengusulkan kepada Komisi III untuk menggunakan hak budgeting dan tak menaikkan anggaran KPK," kata Eva.
Menurut Eva, KPK terkesan lamban menangani kasus Skandal Bank Century. Menurut dia, lambannya tindak lanjut rekomendasi ini disebabkan ada perselisihan di internal KPK. "Terkait perlu tidaknya menindaklanjuti Kasus Century," kata dia.
Oleh karena itu, tambah dia, KPK perlu ditekan untuk menindaklanjuti rekomendasi Century sesuai dengan rekomendasi Pansus. "Sebenarnya tanpa perlu ditekan juga KPK harus berusaha menunjukkan kinerjanya kepada DPR," kata dia.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum KPK, Ferryson Jaya Pasaribu menegaskan bahwa KPK tak menunda-nunda proses kasus korupsi Bank Century. Kasus tersebut, kata dia, masih dalam penyelidikan KPK. Namun, dia enggan berkomentar banyak terkait pernyataan Eva Kusuma. "Saya tidak tahu itu ancaman atau bukan. Itu urusan Ibu Eva, saya tak bisa komentar," kata dia.
Pertanyaan yang muncul :
1. Apakah ini termasuk "mengintervensi" kinerja KPK ? 2. Kenapa 'performa KPK' hanya didasarkan pada satu indikator, pengusutan Century?
Seperti salah satu rekan saya bilang "Sad to hear this come out from bu Eva, one of only f
Sorry, sorry, diralat.....seharusnya : KPK selain harus bekerja cepat, juga harus memutuskan Budiono n Sri Mulyani bersalah, kalau tidak anggarannya akan disunat. Bhhuuuuhh.......bukannya udah intervensi ? Ketauan kan siapa yang suka intervensi ?
weleh2 ini negara hukum ap negara krajaan sih?ko wkil rakyt yg sharusnya membrikn pmhamn pd masyrkat tntng ktntuan hukum mlah senengny memakskan kehendak pribdi dan mengintimidasi hukum,bgmn mungkn hkum ditegakn klo slalu di intimidasi...
Terlihat bahwa ada indikasi systemik utk menggoyang pemerintahan, sblmnya ada wacana utk boikot menkeu skrg ada rencana utk menyunat anggaran KPK, jelas bahwa ada upaya pemaksaan oleh oknum DPR utk melegitiminasi hasil pansus century.
yth. anggota dewan, jangan mentang-mentang punya kewenangan menetapkan anggaran, tidak sesuai dengan keinginannya dikit-dikit ngga dikasih atau nggaa ditambah anggarannya, wah payah ni, anggaran jadi dipolitisir.
Wah... jadi kacau kalo kasus hukum dah dicampuri urusan politik. Indonesia gak bakal maju kalo demokrasinya kyk gini terus... kasihan rakyat kecil.
Moga orang2 yang manfaatin politik utk kepentingan pribadi/golongan benar2 menerima siksa yg pedih di nerak
Wah... jadi kacau kalo kasus hukum dah dicampuri urusan politik. Indonesia gak bakal maju kalo demokrasinya kyk gini terus... kasihan rakyat kecil.
Moga orang2 yang manfaatin politik utk kepentingan pribadi/golongan benar2 menerima siksa yg pedih di nerak