VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi tak kunjung menaikkan status Bank Century dari penyelidikan ke penyidikan. Apa kendalan? Ini jawaban salah satu pimpinan KPK, Chandra M Hamzah.
"Untuk menentukan mana yang merupakan domain KPK," kata Chandra, saat dihubungi, Rabu 10 Maret 2010.
Ekspose telah berlangsung dua kali, Jumat dan Senin lalu. Namun belum juga ditemui kata sepakat terkait nasib century. "Ada beberapa hal yang perlu didalami," kata Chandra.
Chandra menjelaskan, KPK memerlukan bahan tambahan. "Itu yang kita jalankan sekarang," ujarnya. Chandra menjelaskan, ada peristiwa dalam setiap temuan BPK, menurut dia ada turunan dari peristiwa tersebut.
KPK, kata Chandra, menganalisa setiap peristiwa yang terjadi. "Kemudian dalam ekspose dibahas kekurangan, penyelidik diminta melengkapi kekurangan," tambahnya.
Selanjutnya, kata Chandra, ada turunan dari sembilan temuan BPK. "Itu yang masih dianalisa secara detail," ujarnya. Dia mengatakan masih panjang peristiwa yang perlu di dalami apakah ada pelanggaran.
Chandra menegaskan, KPK mendalami setiap peristiwa yang selama dua hari diekspose. "Karena memerlukan keterangan dan informasi yang kita perlukan lebih lanjut," kata dia.
Dia menjelaskan, KPK serius dalam menangani setiap kasus. "Karena ni amanah," imbuhnya. Chandra mengaskan KPK tidak boleh bersikap pilih kasih.
Alasan tersebutlah yang membuat KPK belum menggelar ekspose lanjutan untuk menentukan kasus Century.