VIVAnews - Istri Wakil Presiden, Herawati Boediono, melaporkan telah menerima gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Hera melaporkan telah menerima voucher bahan bakar minyak (BBM) senilai Rp 1,3 juta.
"Ada pengusaha yang memberikan voucher itu waktu ibu ulang tahun," kata Juru Bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat, di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis 11 Maret 2010.
Yopie menjelaskan, gratifikasi itu berupa 40 lembar voucher BBM yang masing-masing bernilai lima liter BBM Pertamax. "Sudah kami laporkan dan kami serahkan ke KPK sesuai ketentuan," jelasnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP, membenarkan mengenai adanya pelaporan itu. "Saat ini sedang kami teliti dan nantinya akan dibuat keputusan apakah voucher itu untuk yang bersangkutan atau negara," kata Johan.
KPK, lanjut Johan, pun memberikan apresiasi kepada Herawati Boediono yang mau melaporkan gratifikasi yang diterimanya.