VIVAnews - Sukarjo Harjosuwiryo, mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004, mengaku menerima cek perjalanan sebesar Rp 200 juta.
"Saya pernah menerima travellers cheque di Fraksi, di ruangan Panda Nababan," kata Sukarjo saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin 15 Maret 2010.
Sukarjo mengakui saat menerima cek perjalanan itu, hadir pula Emir Moeis. "Panda mengatakan ini untuk bantuan kampanye PDI Perjuangan," jelasnya.
Setelah menerima cek, lanjut Sukarjo, kemudian cek dicairkan. "Uangnya saya gunakan untuk kampanye pada 2004 untuk membeli spanduk, kaos," jelasnya. "Karena saat itu saya mencalonkan diri lagi sebagai anggota dewan dari Dapil DKI."
Sukarjo mengakui, uang Rp 200 juta itu sudah dikembalikan melalui KPK. "Begitu saya tahu dari KPK uang itu tidak benar," jelasnya.
Atas keterangan ini, Dudhie tidak menggunakan haknya untuk mengajukan pertanyaan ke Sukarjo. Dudhie juga tidak mengajukan keberatan atas keterangan saksi.