VIVAnews - Pengalokasian anggaran kepada lembaga-lembaga negara adalah berbasis kinerja. Menurut Ahmad Muzani, wajar saja apabila ada usulan dari sejumlah anggota DPR mengenai pengurangan anggaran kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau KPK dalam melaksanakan rekomendasi (kasus Bank Century) ini tidak maksimal, mungkin nanti Badan Anggaran perlu mempertimbangkan usulan itu," ujar Muzani di DPR, Jakarta, Senin 15 Maret 2010.
Namun, Muzani menekankan bahwa itu juga berlaku sebaliknya. Artinya, apabila ternyata KPK bisa melaksanakan rekomendasi tersebut dan berhasil mengusut tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut, KPK juga harus diberikan penghargaan.
"Prestasi itu juga harus diberi apresiasi. Menurut saya wajar ada punish and reward di setiap lembaga," kata Muzani.
Muzani melanjutkan bahwa langkah KPK dalam menindaklanjuti hasil paripurna DPR terhadap kasus Bank Century dalam proses hukum memang dinantikan oleh banyak pihak. Dan sejauh ini parlemen masih menunggu KPK dalam tenggat waktu yang belum bisa diketahui untuk melaksanakan langkah hukum setelah keluarnya keputusan politik terhadap kasus tersebut.
Sejauh ini, Muzani melanjutkan, dirinya masih memahami beban KPK yang cukup banyak untuk menyelesaikan berbagai kasus. Makanya belum bisa ditentukan kapan sebaiknya hak menyatakan pendapat digulirkan.
"Sekarang KPK kan ada beban yang cukup banyak," kata dia. Antara lain, jadi perhatian banyak pihak dan masyarakat adalah mengenai pelaksanaan rekomendasi DPR tentang dugaan tindak pidana korupsi (Kasus Century).
"Sekarang, sejauh mana KPK melaksanakan rekomendasi itu, itu sedang kami tunggu," kata Muzani.