VIVAnews - Isu tentang rencana pemotongan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhembus di antara sejumlah anggota DPR. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III bidang Hukum DPR Benny K. Harman meminta para anggota DPR agar tidak mengancam KPK.
Sebagai catatan, Komisi III DPR yang membawahi pengawasan di sektor hukum dan pengadilan, merupakan mitra kerja KPK.
Benny menilai, wacana pemotongan anggaran tersebut sama dengan upaya untuk mengancam KPK. Benny mengingatkan, mengancam KPK artinya sama dengan mendikte dan mengintervensi KPK. Hal ini dia nilai kontraproduktif dengan agenda pemberantasan korupsi.
Anggaran KPK disarankan dipotong apabila KPK tidak serius dan tidak optimal dalam melaksanakan rekomendasi pansus angket Century DPR. “Kalau KPK tidak maksimal mungkin Badan Anggaran DPR perlu mempertimbangkan usulan itu (pemotongan anggaran),” ujar Ahmad Muzani, anggota pansus Century dari Fraksi Gerindra.
Namun hal ini dibantah tegas oleh Benny. “Kalau DPR memboikot KPK, saya sendiri yang akan mengajak masyarakat untuk menggalang dana bagi KPK. Biarlah KPK langsung mendapat dana dari rakyat,” tandas Benny yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) kasus Bank Century dari Fraksi Demokrat.
Benny mengimbau rekannya sesama anggota DPR agar tidak menggunakan hak anggaran sebagai senjata dan alat untuk mengancam KPK. “Mestinya kalau DPR mendukung KPK, anggaran KPK seharusnya dinaikkan, bukan diturunkan,” katanya. Ia menegaskan, selama ini Komisi III DPR sama sekali tidak pernah membahas rencana untuk memotong anggaran KPK.