VIVAnews -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto menegaskan, KPK saat ini masih belum melakukan penyidikan hasil rekomendasi pansus DPR kasus bail out Century.
KPK menurut Bibit, masih menunggu hasil gelar perkaranya dan itu tidak bisa cepat. "Dari dulu memang penyelidikan itu lambat, tidak cepat," ujar Bibit kepada wartawan, Senin 15 Maret 2010.
Sebab menurutnya untuk mengubah informasi menjadi alat bukti itu tidak mudah. Sedangkan apa yang disampaikan DPR maupun BPK baru sebatas informasi.
"Untuk perkembangannya sendiri, kami masih menelusuri, tunggu aja hasil gelar perkaranya," ujar dia menambahkan.
Karena itu, tidak bisa dipaksakan atau mengikuti desakan sejumlah anggota yang menginginkan prosesnya cepat.
Sementara, sebelumnya Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mempertanyakan konsistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus bail out Century.
Menurut mantan Presiden RI itu, saat ini KPK menjadi lembaga yang ditakuti rakyat maupun mereka yang melakukan tindak pelanggaran hukum dan korupsi.
"Sebagai lembaga yang saat ini disegani, KPK harus bisa membuktikan dengan menuntaskan kasus Century," kata Megawati, saat memberikan keterangan pers usai membuka Konfrensi Daerah (Konferda) III PDI P Sulawesi Selatan, Senin, 15 Maret 2010.
Selain itu, karena bertindak sebagai lembaga yang berkuasa, dengan citra yang baik, menurut Megawati, tentunya KPK harus betul-betul komitmen menjalankan tugas dan fungsinya.
Karena itu, khusus untuk kasus Century, KPK harus betul-betul komitmen, ini untuk melihat fungsi mereka adalah menjalankan penegakan hukum secara optimal, tambahnya.
"Kami berharap KPK tidak setengah hati dalam menuntaskan kasus Century. Hal itu untuk mendorong masyarakat untuk tetap menjadikan hukum sebagai panglima di Indonesia," tuturnya.
Lebih jauh Mega juga mengajak masyarakat Indonesia untuk mengawal penuntasan kasus Century.