Korupsi
Kasus Suap Pemilihan Deputi BI

Engelina Pakai Cek Sumbang Wisata ke Israel

2 Cek perjalanan dari BII dicairkan di Bank Commonwealth Indonesia.

Senin, 15 Maret 2010, 19:32 WIB
Arry Anggadha, Yudho Rahardjo
Poster anti suap dan korupsi (ANTARA/Rosa Panggabean)

VIVAnews - Penerima cek perjalanan satu persatu mulai terungkap. Engelina A Pattiasina, anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004, menggunakan cek perjalanan itu untuk menyumbang biaya perjalanan ziarah ke Israel.

Hal tersebut terungkap saat Tripudjo Putranto, Vice President HSBC, memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa 15 Maret 2010. Tri bersaksi untuk terdakwa Dudhie Makmun Murod, politisi asal PDI Perjuangan.

Tri menjelaskan, dia memiliki kelompok keagamaan kristiani yang hendak melakukan ziarah ke Israel. Ziarah itu diikuti sekitar 30 anggotanya.

Salah satu anggotanya, Yani, menurut Tri menyerahkan bantuan kepada kelompok yang bernama Cherubim itu. Sumbangan itu berupa dua lembar cek senilai Rp 100 juta. "Menurut Bu Yani, cek itu berasal dari Engelina A Pattiasani, anggota DPR dari PDI Perjuangan," kata Tri.

Setelah menerima bantuan berupa dua cek dari Bank International Indonesia itu, kemudian Tri mengaku mencairkannya di Bank Commonwealth Indonesia.

Sidang dengan terdakwa Dudhie Murod ini akan dilanjutkan kembali pada Jumat 19 Maret 2010. Sidang akan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
nacqee
16/03/2010
Hwaaaa... sepandai pandainya menyembunyikan bangkai, pasti bau nya akan tercium juga. kalau terbukti salah hukum saja. biar yang lai kapok buat niru.
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ