VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan menghadirkan politisi Panda Nababan dalam persidangan kasus dugaan suap pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
"Kehadirannya untuk memperdalam proses penyidikan yang tengah dilakukan KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di gedung KPK, Jakarta, Rabu 17 Maret 2010.
Menurut Johan, di persidangan KPK menunggu fakta-fakta baru yang muncul dari keterangan terdakwa atau saksi yang belum ditemukan pada saat proses penyidikan berlangsung.
"Buktinya di sidang DMM (Dudhie Makmun Murod) muncul pengakuan-pengakuan dari pihak lain yang pernah kita mintai keterangan, kita lihat dulu perkembangannya," jelas Johan.
Seperti diketahui, nama Panda disebut-sebut dalam sidang kemarin. Panda bahkan disebut sebagai pihak yang menyarankan agar Fraksi PDI Perjuangan memilih Miranda.
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai apakah KPK hanya akan mengusut anggota yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tersebut, Johan dengan tegas mengatakan jika KPK tidak melihat dari fraksi mana. Namun apakah individu yang bersangkutan melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor).
"Persidangan keempat terdakwa saat ini kan sedang bergulir, kita lihat apa ada data dan informasi terbaru," pungkas Johan.