VIVAnews - Mantan politisi PDI Perjuangan, Agus Chondro Prayitno, menyatakan pemberian cek perjalanan bukanlah sebagai bentuk bantuan partai untuk dana kampanye.
"Saya tidak dibilang untuk dana kampanye," kata Agus Chondro, saat dihubungi, Rabu 17 Maret 2010.
Agus menjelaskan, saat menerima 10 lembar cek dari Dudhie Makmun Murod, dia hanya diberitahu bahwa dana sudah cair. "Saya feeling saja itu dari Miranda," ujarnya.
Dalam sidang sebelumnya, Williem M Tutuarima dan Sukardjo Hardjosoewirjo, mengakui bahwa mereka menerima cek perjalanan. Cek itu diberikan oleh petinggi partainya sebagai dana untuk kampanye.
Namun, kesaksian Williem dan Sukardjo dibantah Dudhie yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap paska terpilihnya Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.