Korupsi

Gayus: KPK Jangan Lambat Selidiki Century

Menurut Gayus, bukti yang didapat DPR bisa menjadi bukti untuk KPK menyelidiki Century

Kamis, 18 Maret 2010, 07:15 WIB
Arfi Bambani Amri
  (okezone.com)

VIVAnews - Mantan Wakil Ketua Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century, Gayus Lumbuun, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi jangan lama-lama menyelidiki kasus Bank Century. Menurut Gayus, bukti-bukti yang dikumpulkan Pansus sebelumnya sudah memadai.

Pansus, kata Gayus, mendasarkan penyelidikan Angketnya dari audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan. BPK sendiri menyimpulkan ada problem kebijakan dalam bail out Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun pada November 2008.

"Sementara September 2009, KPK sendiri sudah bilang ada bau busuk di Century," kata Gayus. "Oleh karena itu, ada kesamaan pandang antara BPK, KPK dan DPR," katanya dalam talkshow Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne, Kamis 18 Maret 2010.

Kemudian DPR menghasilkan keputusan bahwa ada dugaan pidana korupsi dalam bail out Bank Century. Hasil itu juga ditembuskan ke KPK. "Teman-teman di KPK disilakan menggunakan konsep penyelidikan, tapi tidak terlalu lama," kata Gayus. Gayus berharap segara masuk ke penyidikan.

Sementara Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan pidana korupsi itu harus melibatkan penyelenggara negara. Undang-undang mengatur penyelenggara negara itu A, B, C, atau D. "Konstruksi itu yang sedang dibangun KPK," kata Johan.

Johan menambahkan, jangan menyamakan cara kerja DPR dengan KPK. DPR adalah lembaga politik, sementara KPK bekerja berdasarkan hukum.

• VIVAnews
Rating
Komentar
rakyat
18/03/2010
Betul KPK juga jangan lambat usut kasus penyuapan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, itu sudah 1 th lebih loh....gitu kan Om Gayus...
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ