Korupsi

Paskah Suzetta Disebut Terima Cek Rp 600 Juta

Anggota Fraksi Golkar di Komisi Keuangan dan Perbankan menerima jatah Rp 7,350 miliar.

Kamis, 18 Maret 2010, 14:29 WIB
Arry Anggadha, Yudho Rahardjo
Paskah Suzetta di pengadilan Tipikor. (VIVAnews/Tri Saputro)

VIVAnews - Mantan Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, kembali disebut menerima dana yang diduga suap paska pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Jumlahnya mencapai Rp 600 juta.

Hal tersebut terungkap saat sidang perdana terdakwa Hamka Yandhu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 18 maret 2010.

Jaksa penuntut umum mengungkapkan anggota Fraksi Golkar di Komisi Keuangan dan Perbankan menerima Rp 7,350 miliar. Uang diberikan melalui Hamka Yandhu.

Berikut daftar penerima uang yang berasal dari Hamka Yandhu:

1. TM Nurlif Rp 550 juta
2. Baharuddin Aritonang Rp 350 juta
3. Antony Zeidra Abidin Rp 600 juta
4. Ahmad Hafiz Zawawi Rp 600 juta
5. Boby Suhardiman Rp 500 juta
6. Paskah Suzetta Rp 600 juta
7. Hengky Baramuli Rp 500 juta
8. Reza Kamarullah Rp 500 juta
9. Asep Ruchimat Sudjana Rp 150 juta
10. Azhar Muklis Rp 500 juta
11. Hamka Yandhu Rp 2,250 miliar
12. Marthin Bria Seran Rp 250 juta

Menurut Jaksa, uang diberikan oleh Nunun Nurbaeti Daradjatun melalui Nunun Nurbaeti Daradjatun melalui Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie Malangjudo.



• VIVAnews   |   Share :  
Rating
Komentar
parera
19/03/2010
Ternyata anda juga salah seorang yang terlibat kasus suap, bercermin pada diri jangan suka melihat dan melemoprkan kesalahan pada orang lain, gaji udah gede ditambah jaminan hidup dibayar negara , masih terima suap.. kasihan rakyat kecil yang memilih anda
Balas   • Laporkan
rakyat
18/03/2010
gileee..baca uang yg diterima para wakil2 rakyat itu..berapa duit yg dikucurkan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Balas   • Laporkan
elang
18/03/2010
KPK harus segera bertindak. Semua politisi penerima suap DSG BI segera diperiksa. Hukum seberat-beratnya. Jadikan pelajaran buat para politisi senayan yang lagi reses
Balas   • Laporkan
elang
18/03/2010
KPK harus segera bertindak. Semua politisi penerima suap DSG BI segera diperiksa. Hukum seberat-beratnya. Jadikan pelajaran buat para politisi senayan yang lagi reses
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ