Korupsi

Panda Nabanan Siap Buka-bukaan Dalam Sidang

Panda mengaku, hingga kini dia belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Tipikor.

Kamis, 18 Maret 2010, 17:32 WIB
Arry Anggadha, Mohammad Adam
Panda Nababan (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Nama Panda Nababan disebut berulang kali dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Namun, politisi PDI Perjuangan itu masih enggan berkomentar.

"Itu soal pengadilan, kita buka-bukaan nanti," kata Panda di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 18 Maret 2010. "Biar cantik mainnya."

Panda mengaku, hingga kini dia juga belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Tipikor untuk bersaksi dalam persidangan. "Belum ada," ujarnya.

Saat bersaksi untuk terdakwa Dudhie Makmun Murod, Sukarjo Harjosuwiryo, mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004, mengaku menerima cek perjalanan sebesar Rp 200 juta.

"Saya pernah menerima travellers cheque di Fraksi, di ruangan Panda Nababan," kata Sukarjo saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, 15 Maret 2010.

• VIVAnews
Rating
Komentar
indra
19/03/2010
Betul betul betul, dipengadilan sekalian jelas, jelas !!!!!, jadi tdk dipermalukan dari sekarang....
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ