Korupsi

Bachtiar Chamsyah Kini Tersangka Kasus Sarung

Negara diduga dirugikan sekitar Rp 11 miliar dalam pengadaan sarung senilai Rp 25 miliar.

Jum'at, 19 Maret 2010, 19:07 WIB
Arry Anggadha, Yudho Rahardjo
Keterangan Bachtiar Chamsyah (ANTARA/Yudhi Mahatma)

VIVAnews - Setelah tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan sapi dan mesin jahit, mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah kini tersandung kasus baru. Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan politisi PPP itu sebagai tersangka.

"Kali ini untuk kasus dugaan korupsi pengadaan sarung di Departemen Sosial," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 19 Maret 2010.

Johan menjelaksan, negara diduga dirugikan sekitar Rp 11 miliar dalam pengadaan sarung senilai Rp 25 miliar.

Sebelumnya, KPK sudah mengusut kasus pengadaan sapi dan mesin jahit. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka.

KPK mengindikasikan dalam kasus pengadaan sapi negara dirugikan hingga Rp 3,6 miliar. Sedangkan kasus mesin jahit diduga merugikan negara Rp 24,5 miliar.

Atas tindakannya itu, KPK menilai Bachtiar Chamsyah telah melanggar ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

• VIVAnews
Rating
Komentar
tarkoni
23/03/2010
katanya pimpinan partai yang berazaskan islam.... tapi ada sapi dikoropsi..........ada mesian jahit dikoropsi, ada sarung dikoropsi ...........terus yang ngga dikoropsi apa ?
Balas   • Laporkan
muhaimin
19/03/2010
waduh, pak mantan menteri sosial, kok nasibnya benar-benar sial, yang tabah ya pak bachtiar
Balas   • Laporkan
ERFAN DJUMSAR
19/03/2010
aduh pak Bachtiar Chamsyah lagi2 ditetapkan tersangka kapan terpidananya ... ???
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ