Korupsi

KPK Tindaklanjuti Info Soal Tjahjo Kumolo

Tjahjo Kumolo akan dipanggil ke persidangan.

Sabtu, 20 Maret 2010, 16:46 WIB
Arry Anggadha
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo (Antara)

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menindaklanjuti pengakuan Agus Chondro Prayitno mengenai peranan Tjahjo Kumolo dalam pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

"Sekecil apa pun informasi yang ada, akan kita tindak lanjuti," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat dihubungi, Sabtu 20 Maret 2010.

Kemarin, Agus Chondro mengakui bahwa ada arahan dari Fraksi PDI Perjuangan untuk memilih Miranda. Para anggota fraksi dikumpulkan oleh Tjahjo Kumolo dan Panda Nababan.

Dalam pertemuan itu, Agus mengakui pimpinan fraksi Tjahjo Kumolo sempat berbincang dengan dirinya. "Tjahjo kumolo mengatakan bu Miranda bisa ngasih 300. Tapi kalau minta 500, beliau tidak keberatan, kalau beliau terpilih," jelasnya.

Menurut Johan, informasi seperti itu sangat berguna. Apalagi disampaikan dalam persidangan. "Dia bersaksi kan di bawah sumpah," ujarnya.

Tjahjo, lanjut Johan, pun akan dipanggil ke persidangan. "Perlu dihadirkan agar kasus ini dapat selesai," jelasnya.

Seperti diketahui, Fraksi PDI Perjuangan menerima jatah cek perjalanan sebesar Rp 9,8 miliar. Dana itu untuk 19 anggota fraksi.

Menurut Jaksa M Rum, cek diterima Dudhie Murod dari Nunun Nurbaeti Daradjatun melalui Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie malang Judo.

• VIVAnews
Rating
Komentar
IndraJit
23/03/2010
Ayo periksa satu persatu...... kenaa dech !
Balas   • Laporkan
cahaya kumahalagi
20/03/2010
mudah2an kpk berhasil mendapatkan jawaban yg sebenarnya, siapa dibelakang layar yg bermain2 sehubungan dgn pengangktan miranda tsb....
Balas   • Laporkan
panda
20/03/2010
ayo,.. piye ngeles se,..partai wong picik
Balas   • Laporkan
Kirim Komentar
Anda harus Login untuk mengirimkan komentar
atauÂ