Please install the Flash Plugin
Hari ini Susno Duadji datang ke Mabes Polri. Mantan Kabareskrim itu datang bukan untuk masuk kantor, tapi menghadap Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Di situ dia akan diperiksa. Jika bersalah, jenderal bintang tiga ini bisa repot. Dipecat. Bisa pula dipidana.
Kasus ini bermula dari kesaksian dan keteragan Susno di depan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, pekan lalu. Kepada Satgas bikinan Presiden SBY itu, Susno menuturkan bahwa pernah ada hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencurigakan. Seorang pegawai pajak bernama Gayus Tumbuan menerima duit sejumlah Rp 25 miliar.
Karena rekening itu mencurigakan, Susno memerintahkan agar rekening itu diblokir dan diselidiki. Hasil penyelidikan, kata Susno, yang dinyatakan bermasalah Rp 400 juta, sedang sisanya Rp 24,6 miliar tidak diketahui keberadaannya.
Waktu diberhentikan dari Kabareskrim, kata Susno, dia masih sempat mengingatkan anak buahnya soal kasus itu. “ Jawaban mereka siap-siap,” kata Susno, 18 Maret lalu. “Tapi dua minggu setelah saya keluar, uang itu sudah dibagi-bagi.”
Susno menegaskan bahwa proses pencairan itu dilakukan dengan rupa-rupa alasan. "Mengaku punya properti, titip uang, beli tanah. Intinya di luar kewajaran dan pembuktiannya tidak dapat terpenuhi," kata dia.
Jenderal Polisi ini kemudian menyebutkan sejumlah anak buahnya yang terlibat mencairkan uang itu, dari yang berpangkat komisaris hingga yang berpangkat jenderal. Dua orang yang disebut antara lain Brigadir Jenderal Raja Erizman dan Brigjen Edmon Ilyas, yang kini menjadi Kapolda Lampung.
Dua perwira itu membantah keras pernyataan Susno itu. Mereka juga melaporkan secara pidana Susno Duadji ke Mabes Polri. Di samping meladeni dua jenderal itu, Susno juga harus menghadapi Propam itu.
Kepada para peserta dalam sebuah diskusi di Jakarta, kemarin, Susno menegaskan bahwa "Saya tidak mau saya dikatakan tidak bertanggung jawab. Walaupun saya tahu kehadiran saya bukan untuk mengungkap kasus (Markus)," kata Susno. Dia memastikan datang hari ini ke Mabes Polri. "Saya pasti akan datang besok ke Mabes."
Menurut Susno, polisi sebaiknya fokus pada dugaan keterlibatan sejumlah jenderal dalam pencairan dana tadi. Tapi, lanjutnya, polisi tidak serius mengusut kasus ini. Indikasinya sederhana. “Saya sendiri belum diperiksa dalam kasus Markus itu, malah diperiksa karena melanggar kode etik.”
• VIVAnews